BLOG ANSANIA

Membantu Menundukkan Pandangan dengan Berpakaian Syari Sesuai Syariat Islam

Membantu Menundukkan Pandangan dengan Berpakaian Syari Sesuai Syariat Islam

Sabtu, 18 Desember 2021 12:52 WIB - Hikmah dan Khazanah

Adanya kejadian-kejadian seperti kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada wanita yang mengenakan pakaian tertutup sekalipun lantas menjadikan hal tersebut sebagai pembelaan atau pembenaran bagi muslimah untuk boleh tidak menutup aurat di depan yang bukan mahramnya. Tidak! Itu malah sebuah kesalahan. Di dalam Al-Qur’an sudah jelas kewajiban meutup aurat baik bagi laki-laki maupun perempuan. Dalam kasus kejahatan seksual terkadang kedua belah pihak bisa dikatakan bersalah, yaitu pihak perempuan yang kurang bisa menjaga dirinya dan menutup auratnya dengan benar dan laki-laki yang tidak bisa menundukkan pandangannya dan menahan hawa nafsunya.